
Labuha – Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (Bpkp) Melaksanakan Evaluasi 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Halmahera Selatan Bertempat Di Ruang Rapat Bapelitbangda (5/9/2022).
Kegiatan Ini Di Hadiri Oleh Pimpinan Dan Perwakilan Opd, Tim Evaluasi Bpkp Malut, Yang Terdiri Dari 4 Orang Diantaranya: Reza, Rian, Syua, Dan Josua.
Pada Kesempatan Tersebut , Reza Tim Bpkp Malut, Mengatakan Kegiatan Evaluasi Ini Mengacu Pada Perpres No 27 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting Dan Peraturan Bkkbn, Evaluasi Ini Berkaitan Dengan Data, Operasional Dan Menejerial, Yg Juga Didasarkan Pada 5 Pilar Percepatan Penurunan Stunting Diantaranya 1) Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting; 2) Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting; 3) Koordinasi Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting; 4) Pemantauan, Evaluasi, Dan Pelaporan; 5) Pendanaan
Evaluasi Dilakukan Pada Beberapa Dinas Yang Termasuk Dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Halmahera Selatan Diantarnya Dinas Kesehatan, Bapelitbangda, Dinas P3akb, Dinas Perkim, Pupr, Dukcapil, Dpmd, Dinas Sosial, Ketahanan Pangan, Dan Dinas Pendidikan,
Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting Dimulai Senin Ini Dan Akan Berlngsung Sampai Hari Jumat Tgl 9 September 2022.
Salam Senyum
Bagikan Ke :