
58 Orang Tidak Lulus Pemberkasan CPNS
Labuha-Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Halsel telah mengumumkan hasil seleksi CPNS Halsel tahun 2108, pada Selasa (23/10/2018).
Kurang lebih 58 orang dari 1.910 peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dinyatakan tidak lulus seleksi berkas pendaftaran.Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Disiplin dan Informasi Kepegawaian BKPPD Halsel Tufail Husin, menjelaskan, dari 1.910 pendaftar CPNS di Halsel, sebanyak 1852 yang dinyatakaln lulus berkas sementara 58 orang lainnya dinyatakan tidak lulus berkas pendaftaran. Menurutnya rata-rata mereka yang dinyatakan tidak lulus berkas pendaftaran itu karena pendaftar salah masuk atau salah daftar formasi/jurusan.
“Ada sarjana pendidikan agama Islam mendaftar ke formasi ma...