Soroti Homeless Media, Wamenkominfo Ingatkan Soal Profesionalisme
Siaran Pers No. 180/HM/KOMINFO/08/2023
Senin, 7 Agustus 2023
tentang
Soroti Homeless Media, Wamenkominfo Ingatkan Soal Profesionalisme
Keberadaan platform media sosial memunculkan fenomena baru, yaitu entitas perusahaan atau organisasi yang melakukan praktik jurnalistik namun tidak terdaftar sebagai perusahaan media.Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria, menyoroti keberadaan homeless media itu dan mengaitkannya dengan profesionalisme pers di Indonesia.“Jadi homeless media ketika ada persoalan menyangkut informasi yang dimuat dan dilaporkan oleh masyarakat, lalu dilaporkan ke polisi, homeless media ini kemudian menuntut dilindungi lewat Undang-Undang Pers,” ungkapnya dalam Diskusi Publik: Keamanan Jurnalis, Tanggung jawab Siapa?, yang berlangsung secara hibr...