
Labuha – Guna Meningkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian Kabupaten Halmahera Selatan Bersama Dinas Catatan Sipil Kabupaten Halmahera Selatan Melakukan Penandatangan Mou “Pemanfaatan Jaringan Intra Pemerintah Daerah Menggunakan Virtual Private Network Dalam Keperluan Verifikasi Data Penduduk Oleh Perangkat Daerah. Yang Berlokasi Di Kantor Dinas Infokom Halsel. (19/9/2022)
Bagikan Ke :