Kurang lebih 58 orang dari 1.910 peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dinyatakan tidak lulus seleksi berkas pendaftaran.Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Disiplin dan Informasi Kepegawaian BKPPD Halsel Tufail Husin, menjelaskan, dari 1.910 pendaftar CPNS di Halsel, sebanyak 1852 yang dinyatakaln lulus berkas sementara 58 orang lainnya dinyatakan tidak lulus berkas pendaftaran. Menurutnya rata-rata mereka yang dinyatakan tidak lulus berkas pendaftaran itu karena pendaftar salah masuk atau salah daftar formasi/jurusan.

“Ada sarjana pendidikan agama Islam mendaftar ke formasi manajeman, harusnya ke pendidikan Islam, sehingga tidak lulus,” ujar Tufail.

Kemudian Tufail juga mengatakan ada juga farmasi atau jurusan yang tidak ada pendaftarnya, seperti farmasi transfusi darah (D III) yang dibutuhkan 2 orang dan Jurusan Kearsipan (S1).

“Bagi mereka yang dinyatakan lulus berkas pendaftaran, dapat mengambil kartu test pada hari Kamis tanggal 25 Oktober mendatang, sementara pelaksanaan tes CPNS, rencananya akan dilaksanakan pada hari Jumat 26 Oktober, yang dilaksanakan di aula kantor Bupati Halsel,”.tutup Tufail.(Ls)